13 Februari, 2008

Agenda Rakor Prov NAD

AGENDA RAKOR

KONSULTAN MANAJEMEN PROVINSI

NANGGROE ACEH DARUSSALAM


TANGGAL 14 FEBRUARI 2008




Lokasi : Aula Meeting Room Wisma Permata Hati

Jalan T. Hamzah Bendahara No.11 Kuta Alam Banda Aceh


Jam : 09.00 - 10.00 Materi pembahasan : Pengarahan rakor

Moderator : Marzuki (Fas. Training)

Notulensi : Syahrial Fardi

Narasumber : Korprov


Jam : 10.00 - 11.30 Materi pembahasan : RKTL Internal Audit & Perkembangan Kelompok

Moderator : Zulfahmi

Notulensi : Yusrin
Narasumber : Team FMS


Jam : 11.30 - 13.00 Materi pembahasan : Penegasan pelaksanaan MMDD dan fasilitasi

penyusunan RPJMDes serta presentasi pilot project

pengintegrasian PNPM kedalam sistem

pembangunan reguler yang dilakukan di Kab.

Aceh Utara
Moderator : Ridwan
Notulensi : Husnul

Narasumber : Marzuki & Fas. Kab Aceh Utara


Jam : 13.00 - 14.00 Istrahat (Isoma)


Jam : 14.00 - 15.00 Materi pembahasan : Progress PPK-BRR, PNPM-PPK dan PNPM Mandiri

Moderator : Saifannur

Notulensi : Triyani
Narasumber : Sp. Infrastruktur / SMIS dan masing2 Fas. Kab


Jam : 15.00 - 16.00 Materi : Informasi dari WB

Moderator : Subki

Notulensi : Muklis

Narasumber : Wawan Setiono

Jam : 16.00 - 16.30 Istirahat (ISOMA)


Jam : 16.30 - 17.30 Materi : Presentasi penanganan masalah dan tindak lanjut penangan

yang sudah dilakukan oleh masing2 Fas. Kab

Moderator : Chairullah
Notulensi : Hamdani, AMd
Narasumber : SP2R / Masing2 Fas. Kab



12 Februari, 2008

Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan di Prov NAD



2.1. PERKEMBANGAN TAHAPAN KEGIATAN

A. PPK Tahun Anggaran 2005/2006 (MDF)

2.1.1 Kemajuan Tahapan Kegiatan

Sampai dengan bulan Desember 2007 pelaksanaan kegiatan PPK TA.2005/2006 untuk dana sosial, pendidikan, kesehatan dan perekonomian pelaksanaannya telah selesai, semua terealisasi ke masyarakat sedangkan kegiatan fisik rata-rata telah mencapai 99,86%. Dari 17 kabupaten dan 1 kota yang telah selesai penyerapan dana BLM ke masyarakat sesuai pelaksanaan kegiatannya ada 12 kabupaten yaitu sebagai berikut :

1. Aceh Barat 2. Aceh Barat Daya

3. Nagan Raya 4. Aceh Tamiang

5. Bireuen 6. Aceh Utara

7. Bener Meriah 8. Pidie

9. Gayo Lues 10. Aceh Tengah

11. Aceh Tenggara 12. Aceh Jaya

Sedangkan kegiatan penyaluran dana BLM yang belum selesai 100% ada di 5 (lima) kabupaten dengan permasalahan dan kendala sbb :

1. Aceh Selatan kec. Kluet Utara dengan jenis kegiatan balas gelombang tidak bisa dilanjutkan dan sudah di MAD khusus dan sisa dana akan dialokasikan pada tahun anggaran 2007

2. Semeulue Kec. Simeulue Timur

3. Aceh Singkil Kec. Singkil dengan jenis kegiatan Air Bersih terjadi perselisihan dengan pihak PDAM

Kec. Kuala Baru dengan jenis kegiatan Jaringan Listrik, terlalu sedikit rumah yang ada

Kec. Rundeng dengan jenis kegiatan Jaringan Listrik, terlalu sedikit rumah yang ada

4. Aceh Besar Kec. Baitussalam

5. Aceh Timur Kec. Simpang Jernih, disebabkan bencana alam banjir dan sisa dana akan dialokasikan pada TA.2007

Secara umum sampai dengan bulan ini yang telah melakukan MDST 99,36% (2.957 desa), Pembentukan Tim Pemelihara 99% (2.950 desa), Pelatihan Tim Pemelihara 99% (2.950 desa) dari 2.979 desa yang terdanai.

2.1.2 Partisipasi Masyarakat

Partisipasi masyarakat pada bulan Desember 2007 ini masih tetap dari bulan sebelumnya yaitu MAD Sosialisasi jumlah laki-laki 18.543, perempuan 13.710, kurang mampu 17.159, MD Sosialisasi jumlah laki-laki 138.903, perempuan 109.324, kurang mampu 180.860, Penggalian Gagasan jumlah laki-laki 225.091, perempuan 192.757, kurang mampu 229.905, MKP jumlah perempuan 184.807, kurang mampu 126.530, MD Perencanaan jumlah laki-laki 133.621, perempuan 105.820, kurang mampu 168.022, MAD Prioritas Usulan jumlah laki-laki 17.189, perempuan 13.294, kurang mampu 18.437. Untuk MD Informasi Hasil MAD PU mengalami sedikit peningkatan dalam jumlah laki-laki yang sebelumnya sebanyak 75.757 orang menjadi 76.178 orang, perempuan dari 47.675 orang menjadi 48.098, kurang mampu dari 81.180 orang menjadi 81.702. Untuk tahap pelaksanaan kegiatan partisipasi masyarakat pada tahap MD Pertanggungjawaban I mengalami peningkatan dari jumlah laki-laki 53.849 orang menjadi 55.310, perempuan dari 22.266 orang menjadi 23.337, kurang mampu dari 51.409 orang menjadi 52.869 orang, MD Pertanggungjawaban II juga sama halnya, yakni jumlah laki-laki 38.239 menjadi 41.029, perempuan dari 18.126 menjadi 19.641 orang, kurang mampu 39.337 menjadi 41.757 orang. Setelah MD Pertanggung-jawaban II dilakukan MD Serah Terima dengan partisipasi masyarakat jumlah laki-laki 59.853, jumlah perempuan 28.171, dan kurang mampu 61.195, Pemeliharaan Hasil Kegiatan jumlah laki-laki 4.972, perempuan 1.372, dan masyarakat yang kurang mampu 4.852.

2.1.3 Permasalahan Pelaksanaan Tahapan Kegiatan

PPK TA.2005/2006 telah berjalan ± dua tahun sejak pasca bencana Tsunami bulan Desember 2004 sampai saat ini masih terjadi. Keterlambatan pelaksanaan kegiatan dilapangan disebabkan adanya beberapa permasalahan yang sangat mempengaruhi atau menghambat proses pelaksanaan tahapan-tahapan kegiatan yang telah direncanakan diantaranya yaitu sebagai berikut :

1. Kelangkaan material (bahan kayu)

2. Penyalahgunaan dana dan prosedur dalam penyerapan dana.

3. Tanggung jawab dan kesadaran konsultan dalam menjalankan program masih kurang maksimal.

4. Kurang komitmen dan tanggungjawab dalam menyelesaiakan permasalahan-permasalahan yang terjadi ditingkat kabupaten dan kecamatan.

5. Adanya Revisi kegiatan tetapi belum terkirim BA Revisi ke KM Prov, sehingga dalam realisasi tidak sesuai rencana awal.

B. PNPM-PPK Tahun Anggaran 2007

3.1.1 Kemajuan Tahapan Kegiatan

PNPM-PPK TA.2007 dari 15 kabupaten dengan 131 kecamatan telah selesai melakukan perencanaan dalam pelaksanaan MAD sosialisasi dan MD Sosialisasi dan pelaksanaan kegiatan telah sampai pada tahap penggalian gagasan 100%, MD II 100%, verifikasi usulan kegiatan 98%, MAD II 94%, MAD III 91% serta pencairan dana APBD 27% dan APBN 39% dari total alokasi dana, sedangkan sampai batas akhir pencairan dana 31 Desember 2007 ada 2 kabupaten yang belum proses pencairan dana yaitu kabupaten Aceh Tenggara dan Aceh Singkil.

3.1.2 Partisipasi Masyarakat

Partisipasi masyarakat pada bulan Desember 2007 yaitu MAD Sosialisasi jumlah laki-laki 10.334, perempuan 7.363, kurang mampu 11.426, MD Sosialisasi jumlah laki-laki 91.378, perempuan 72.771, kurang mampu 103.298, Penggalian Gagasan jumlah laki-laki 113.578, perempuan 86.905, kurang mampu 141.711, MKP jumlah perempuan 101.952, kurang mampu 78.478, MD Perencanaan jumlah laki-laki 77.105, perempuan 59.655, kurang mampu 94.238, MAD Prioritas Usulan jumlah laki-laki 10.233, perempuan 7.095, kurang mampu 10.709, MAD Penetapan Usulan jumlah laki-laki 7.888, perempuan 6.336, kurang mampu 9.186.

3.1.3 Permasalahan dan Kendala

Pada pelaksanaan kegiatan PNPM-PPK di provinsi NAD sampai bulan Desember 2007 ini belum ada permasalahan yang menonjol untuk diselesaikan tetapi perlu adanya penguatan bagi fasilitator-fasilitator yang masih lemah dalam mensosialisasikan pemberdayaan ke masyarakat dan untuk mengantisipasi pelanggaran kode etik serta penyalahgunaan prosedur lainnya dan kaitannya dengan proses pencairan dana permasalahannya adalah keterlambatan pemerintah daerah dalam pembentukan satker dan perubahan aplikasi SPM serta komitmen cost shering daerah yang belum terealisasikan.

Dalam kaitanya dengan pihak PEMDA permasalahan yang terjadi disebabkan adanya permasalahan politik yang masih kurang stabil.

C. PPK-BRR Tahun Anggaran 2007

4.1.1 Kemajuan Tahapan Kegiatan

PPK-BRR TA.2007 dari 12 kabupaten dengan 74 kecamatan telah selesai melakukan perencanaan dalam pelaksanaan MAD Pendanaan dan untuk bulan ini rata-rata sudah proses pencairan dana dari KPPN baik alokasi DOK maupun BLM.

4.1.2 Partisipasi Masyarakat

Partisipasi masyarakat pada bulan November 2007 yaitu MAD Sosialisasi jumlah laki-laki 14.329, perempuan 9.799, kurang mampu 15.430. Sedangkan untuk proses MD Sosialisasi dan tahapan lainnya masih belum terlaporkan secara maksimal dikarenakan adanya perubahan format yang sifatnya ceklist.

4.1.3 Permasalahan dan Kendala

Ada beberapa permasalahan dan kendala dilapangan sejak ditetapkannya kerjasama antara PPK - BRR yaitu mekanisme perencanaan yang berbeda dengan PPK, dan sejak dimulainya pelaksanaan kegiatan. Belum adanya kebijakan yang pasti sehingga rata-rata pelaksanaan dilapangan setelah MAD sosialisasi dipending sementara sambil menunggu kebijakan dan kepastian prosesnya.

Adanya perubahan atau penambahan lokasi dan alokasi ditengah-tengah pelaksanaan kegiatan dan DOK BRR yang sampai dengan bulan Desember ini belum dilokasikan.

Diawali masa peralihan PPK-PNPM TA.2007




Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM-PPK) merupakan kelanjutan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang mulai dilaksanakan sejak tahun 1998/1999 merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan. PPK juga merupakan tindak lanjut dan penyempurnaan Program Inpres Desa Tertinggal (IDT), melalui bantuan pembangunan kepada masyarakat miskin di perdesaan dengan pengelolaannya di tingkat kecamatan, dan dilaksanakan melalui prinsip-prinsip good govermance.

PNPM-PPK bertujuan untuk;

- Meningkatkan peran serta masyarakat terutama kelompok miskin dan perempuan dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian pembangunan.

- Melembagakan pengelolaan pembangunan partisipatif dengan mendayagunakan potensi dan sumberdaya lokal.

- Mengembangkan kapasitas pemerintahan lokal dalam memfasilitasi pengelolaan pembangunan perdesaan yang berkelanjutan.

- Menyediakan prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi yang diprioritaskan masyarakat.

- Melembagakan pengelolaan keuangan mikro dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin.

Pelaksanaan PNPM-PPK berlandaskan pada Dari, Oleh, dan Untuk Masyarakat (DOUM), dengan nilai-nilai dasar yang selalu menjadi acuan dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan yang akan diambil dalam setiap rangkaian kegiatan PNPM-PPK, yang diyakini mampu mendorong terwujudnya tujuan PNPM-PPK.

Strategi Pelaksanaan PNPM - PPK

Strategi pelaksanaan PNPM-PPK adalah dengan melaksanakan PNPM-PPK melalui tahap program, yaitu:

1. Tahap Inisialisasi (Tahun 1996-1998), merupakan tahap proyek percontohan di beberapa lokasi kecamatan;

2. Tahap Internalisasi (Tahun 1998-2004), merupakan pelaksanaan PPK Fase I dan II dengan pendanaan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang disalurkan melalui Unit Pengelola Kegiatan (UPK) selama 3 (tiga) siklus atau 3 tahun anggaran.

3. Tahap Institusionalisasi (Tahun 2005-2008), merupakan tambahan pendanaan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) pada PPK Fase III selama 2 (dua) siklus yang disalurkan melalui Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dengan titik berat pada peningkatkan kapasitas kelembagaan.

Prisip prinsip PNPM - PPK

1. Keberpihakan kepada Orang miskin; Dalam setiap tahapan kegiatan, termasuk pemanfaatannya diutamakan kepada orang miskin.

2. Transparansi; masyarakat harus tahu, memahami dan mengerti adanya kegiatan ini serta memiliki kebebasan dalam melakukan pengendalian secara mandiri.

3. Partisipasi; masyarakat berperan secara aktif dalam setiap tahapan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan dan pelestariannya.

4. Kompetisi Sehat; memilih sesuatu yang menjadi priorititas, setiap pengambilan keputusan di desa maupun antar desa dilakukan secara musyawarah berdasarkan pada prioritas kebutuhan nyata.

5. Desentralisasi; masyarakat memiliki kewenangan dan tanggungjawab yang luas untuk mengelola kegiatan secara mandiri dan partisipatif tanpa intervensi negatif dari luar.

6. Akuntabilitas; setiap pengelolaan kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pihak yang berkompeten

7. Keberlanjutan; dalam setiap pengambilan keputusan atau tindakan pembangunan harus selalu mempertimbangkan sistem pelestariannya.

Kegiatan Kerjasama dengan BRR


Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh-Nias sudah berjalan lebih dari 2 (dua) tahun dengan hasil dan kemajuan yang cukup memuaskan. Salah satu kegiatan yang paling menonjol selama ini adalah pembangunan kembali perumahan dan pemukiman masyarakat baik yang dilaksanakan oleh BRR, donor dan LSM maupun program pemerintah lainnya. Setelah proses pembangunan rumah selesai maka penataan pemukiman termasuk penyediaan prasarana sosial ekonomi dasar dan fasilitas umum pendukung lainnya menjadi prioritas dan sasaran penanganan saat ini. PPK-BRR sendiri bertujuan untuk membangun dan menyediakan prasarana sosial ekonomi dasar masyarakat diwilayah yang terkena dampak bencana dan diprioritaskan di wilayah dimana terdapat pembangunan rumah baik oleh BRR maupun donor dan LSM.

Untuk alokasi dana mekanismenya sedikit mengalami perubahan yakni terjadi dalam 2 kali tahun anggaran. Yakni Tahun Anggaran 2007 sebesar Rp. 51.235.600.000,00 yang bersumber dari dana BLM tahap I dan DOK, dan Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp. 69.764.400.000,00. Sehingga total kesuluruhan alokasi dana program kerja sama PPK-BRR untuk 74 kecamatan di 214 desa adalah Rp. 116.274.000.000,00 untuk alokasi dana BLM dan Rp. 4.726.000.000,00 untuk dana DOK.

Dimulainya kegiatan PNPM di Propinsi NAD


PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN

(PNPM MANDIRI PERDESAAN)

1. Latar Belakang

Indonesia memiliki permasalahan kemiskinan dan pengangguran. Pada tahun 2007 Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan. Visi PNPM Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Sedangkan misi PNPM Mandiri adalah peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya, pelembagaan sistem pembangunan partisipatif, pengefektifan fungsi dan peran pemerintah lokal, peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat dan pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.

2. Tujuan

Tujuan PNPM Mandiri Perdesaan adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin diperdesaan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.

3. Prinsip Dasar PNPM Mandiri Perdesaan

Nilai-nilai dasar yang mampu mendorong terwujudnya tujuan PNPM Mandiri Perdesaan meliputi :

i) Bertumpu pada pembangunan manusia

ii) Otonomi

iii) Desentralisasi

iv) Berorientasi pada masyarakat miskin

v) Partisipasi

vi) Kesetaraan dan keadilan gender

vii) Demokratis

viii)Transparansi dan Akuntabel

ix) Prioritas

x) Keberlanjutan

4. Sasaran PNPM Mandiri Perdesaan

Lokasi sasaran PNPM Mandiri Perdesaan di Indonesia adalah kecamatan-kecamatan yang tidak termasuk kategori kecamatan bermasalah dalam PPK. Disini termasuk juga kecamatan-kecamatan yang diusulkan oleh pemerintahan daerah dalam skema cost sharing. Bantuan Langsung Masyarakat dialokasikan berdasarkan rasio penduduk miskin dengan jumlah penduduk dalam kecamatan. Dan berdasarakan Data Desa Tertinggal merujuk pada data yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

Sedangkan sumber Alokasi Dana PNPM Mandiri perdesaan berasal dari APBN ,Cost Sharing dari APBD, Swadaya masyarakat dan partisipasi dunia usaha.

5. Ketentuan Dasar PNPM Mandiri Perdesaan

Ketentuan dasar ini merupakan ketentuan-ketentuan pokok sebagai acuan bagi masyarakat dan pelaku lainnya dalam melaksanakan kegiatan yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan secara lebih terarah. Ketentuan dasar meliputi :

1. Desa berpartisipasi

2. Kriteria dan jenis kegiatan

3. Mekanisme usulan kegiatan

4. Swadaya masyarakat dan desa

5. Keberpihakan kepada kaum perempuan

6. Jenis kegiatan yang dilarang (Negative List)

7. Sanksi

8. Peningkatan kapasitas masyarakat dan Pemerintahan lokal

9. Penataan dan pengembangan kelembagaan desa serta antar desa dalam rangka PNPM Mandiri Perdesaan