18 Februari, 2008

Notulensi & Hasil Rakor Prov NAD Februari 2008

Notulen

Rapat Koordinasi Bulanan KM-Prov/FAS/FT Kab/F.UPK

Bulan Februari 2008

Tempat : Aula Meting Room Wisma Permata Hati Kuta Alam Banda Aceh
Tanggal : 1
4 Februari 2008
Peserta : 1. Drs. Rusli Mohd. Ali : Koodinator Provinsi
2. Mirdas Ismail, SH : SP2R 1
3. Irwansyah, SH : SP2R 2
4. Mohammad Hamir, ST : SMIS
5. Suftri Andri : Ass. SMIS
6. Turmudi, SE : FMS 1
7. Miswar, SE : FMS 2
8. Dede Kurniawan : FMS 3
9
. Heppy, SE. Ak : FMS 4
10. Tajuddin Nur TA Maksud : FMS 5
11. Marzuki : As Sp Training.
12. Ir. Ramli Ibrahim Amplaih : Sp Infrastruktur
17. FAS/FT KAB Provinsi NAD
18. F-UPK Provinsi NAD.


NATULEN RAKOR PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM

TANGGAL 14 FEBRUARI 2008

AGENDA I
Pengantar Rakor : KM Prov

Moderator : Marzuki
Notulis : Syahrial Ferdil

I. Paparan yang disampaikan adalah:

Hal-hal penting yang disampaikan untuk menjadi perhatian bersama adalah :

1. Pelaksanaan Rakor baik di Provinsi maupun di Kabupaten merupakan sarana untuk melihat Progres dilapangan tentang kemajuan program sekaligus untuk mengetahui kendala dan permasalahan yang dihadapi dilapangan dan juga merupakan media imformasi yang efektif untuk mencari solusi pemecahan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh konsultan dilapangan.

2. Setiap Rakor Kabupaten harus teragenda dengan baik dan notulensi atau hasil rakor harus dibagikan kepada FK/FT dilapangan.

3. Fas Kab/Fas T Kab dan Fas UPK harus betul menjaga dan memastikan bahwa Proses Pelelangan yang dilakukan oleh TPK sesuai mekanisme dan prosudur program.

4. Relokasi terhadap Fas Kab dan Fas T Kab merupakan suatu penyegaran agar tidak jenuh disatu Kabupaten.

5. Kepada Fas Kab dan Fas T Kab yang baru bergabung untuk bisa bekerjasama dan sinergi dengan Fas/T Kab yang lama dalam pelaksanaan Program dilapangan.

6. Untuk Fas /T Kab Aceh Singkil diharapkan untuk dapat memacu FK/FT dilapangan dalam mengejar ketertinggalan Progres pelaksanaan PNPM PPK agar bisa sejajar dengan Kabupaten yang lain..

7. Untuk bulan Januari 2008 ada 12 Kabupaten yang dikunjungi oleh Spesialis dari jajaran KM Prov NAD, :

DAFTAR KABUPATEN YANG DIKUNJUNGI KM-PROV SELAMA BULAN JANUARI 2008

1. AcehSelatan
2. Aceh Singkil
3. Aceh Barat
4. Nagan Raya
5. Aceh Utara
6. Aceh Tengah
7. Aceh Utara
8. Gayo Lues
9. Bireuen
10. Pidie
11. Pidie
12. Bener Meriah


Adapun temuan dari hasil kunjungan lapangan tersebut adalah

Tingkat Kabupaten

A. FASKAB/T,FAS UPK

HAL/ASPEK YG DIPANTAU KONDISI/HASIL

I. Buku bimbingan Belum semua ada
2. Buku harian Rata2 ada namun blm dipergunakan secara maksimal

3. RKTL Blm kelihatan

4. Agenda/notulen Rakor Ada namun belum distribusikan kepada FK/FT dilapangan

5. Laporan bulanan FK/UPK Rata2 sudah ada

6. Lap Ist,modul,need asst Sudah ada namun belum terdokumentasi dengan baik.

7. Penanganan masalah Rata2 sdh ada

8. survey harga bahan/alat Belum dilakukan

9. Koordinasi dg TK PNPM Kwantitas sudah bagus

10. Dukungan u cost shering Sudah lebih baik


Tingkat Kecamatan

B. FASILITATOR/T KEC.

HAL/ASPEK YG DIPANTAU KONDISI/HASIL

1. Buku bimbingan Rata sudah ada
2. Buku harian Rata2 ada namun blm dipergunakan secara maksimal

3. Agenda/lap pert FD Tidak ada

4. Laporan Ist/latihan Sudah ada namun belum terdokumentasi dengan baik.

5. RKTL FK/FKI Blm kelihatan

6. SPC/SPM/SPPB/SP2D/RAB Sudah ada

7. Berita Acara MAD/MD Sudah ada

8. Buku rekening Sudah Ada

9. Dokumen pelelangan Sudah Ada

10. Papan infomasi UPK Sudah Ada

12.Photo dokumendasi Sudah Ada

13.Penanganan masalah Rata2 sudah Ada namun belum ditangani secara baik

14.Koordinasi dengan PJOK Sudah baik namun ada sebahagian yg tidak jalan

Dari hasil kunjungan lapangan Ini bisa dilihat masih ada yang belum maksimal dilaksanakan untuk itu semua kekurangan tersebut harus segera dibenahi dan harus dilakukan sesegera mungkin karena masih banyak tugas lain yang juga butuh perhatian dari kita semua.

AGENDA II

Nara Sumber :TIM FMS
Moderator : Zulfahmi
Notulis : Yusrin

I. RKTL Internal Audit/Pengembangan Kelompok

· Kabupaten yang telah mengirim laporan Rekap Internal Audit Kabupaten sesuai dengan RKTL .

1. Aceh Besar

2. Aceh Timur

3. Aceh Tamiang

4. Aceh Selatan

5. Bener Meriah

6. Pidie

7. Nagang Raya

8. Aceh Tenggara

9. Gayo Lues

10. Abdya

11. Aceh Tengah

· Kabupaten yang belum melaporkan

1. Aceh Barat

2. Aceh Utara

3. Bireuen

4. Singkil

Feed Back

  1. Dwi Hartono Fas T Kab Aceh Barat

Klarifikasi terhadap laporan Internal Audit bahwa Aceg Barat sudah mengirimnya kenapa diceklist belum ada.

Heppy Jawab

Yang diterima adalah laporan Internal Audit Kecamatan sedangkan Rekap internal Audit dari Kabupaten Aceh Barat sampai saat ini belum kami terima di RMU.

  1. Murdani Fas UPK Kab Bireuen

Kabupaten Bireuen sudah mengirim Rekap Internal Audit Kab melalui email ke Smis mengapa dibilang belum mengirimkan, apakah alamat email yang yang diberikan kepada kami dikabupaten tidak berlaku lagi.

Jawab Heppy Lain kali kalau mengirim email boleh kesmis tapi tolong dicc kespesialis yang bersangkutan atau hubungi ke yang bersangkutan bahwa laporan telah dikirim melalui email siapa. Tetapi selama ini kalau dikirim ya dikirim tetapi tidak pernah dikasih tau kepada yang memerlukan data tersebut, itu yang harus dipahami dulu.

Ramli Amplah Spesialis Infrastruktur feed back
Penegasan terhadap memo yang telah dikirim kepada masing-masing kabupaten

1. Setiap permintaan data melalui memo tolong dipahami dulu isi memo tersebut kalau ada yang tidak jelas tolong dikomfirmasi ke RMU sehingga tidak salah dalam pengiriman data yang diminta. Karena selama ini ada tiga kategori yang mengirim data dari Kabupaten ke Provinsi:

- Data yang diminta memang dikirim tetapi data tersebut tidak sesuai memo.

- Data yang dikirim sesuai memo

- Kadang ada Kabupaten yang tidak mengirim data sama sekali.

Contoh yang mengirim data tidak sesuai dengan memo seperti permintaan beberapa bulan yang lalu dari RMU meminta Fas/Fas T Kab untuk mengirim daftar survey harga Kabupaten tetapi yang dikirim daftar survey harga yang ditetapkan oleh PU dan bahkan ada yang mengirim daftar survey harga Kecamatan.

Ini yang sering terjadi selama ini dan hal tersebut diharapkan tidak boleh terjadi lagi untuk masa-masa yang akan datang, kalau memang tidak dipahami atau ragu terhadap isi memo tersebut hubungi pihak RMU untuk meminta kejelasan, sehingga dari kabupaten tidak mengambil keputusan berdasarkan pemikiran sendiri.

Heppy Khusus Internal audit untuk Kabupaten yang mendapat PNPM kecuali Kabupaten Simeulue dan Kabupaten Aceh Jaya.

1. Fas Kab harus melakukan Audit 100% Kecamatan

Kecamatan harus mengaudit minimal 20% jika 5 desa maka yang harus diaudit minimal 2 desa.

2. Ada 10 item yang harus diaudit baik dari perencanaan.pelaksanaan dan pengendalian,

10 item kegiatan internal audit mulai

- Perencanaan

- Adm UPK dan TPK

- Pengelolaan dana bergulir

- Sarana prasarana

- Perawatan dan pemeliharaan

- Pendidikan

- Kesehatan

- SPP

- Penangan masalah
-
Kinerja konsultan

RKTL Audit internal yang telah dibagikan kepada masing-masing kabupaten harap dikumpulkan kembali paling lambat hari sabtu hari terakhir Rakor tanggal 16 Februari 2008.

Perkembangan kelompok disampaikan oleh Pak Turmizi.

Evaluasi Kelompok

Hasil Evaluasi Tim FMS terhadap keberadaan Kelompok SPP di Kabupten.

  1. Kabupaten Bener Meriah
  2. Kabupaten Aceh Tengah
  3. Kabupaten Bireuen
  4. Kabupaten Aceh Utara
  5. Kabupaten Singkil
  6. Kabupaten Nagan Raya
  7. Kabupaten Aceh Tamiang
  8. Kabupaten Aceh Tenggara
  9. Kabupaten Aceh Selatan
  10. Kabupaten Aceh Barat
  11. Kabupaten Gayo Lues
  12. Kabupaten Pidie
  13. Kabupaten Aceh Besar
  14. Kabupaten Aceh Barat Daya
  15. Kabupaten Aceh Timur

Keberadaan kelompok SPP sekarang masih banyak seputar kelompok tumbuh menuju kekelompok potensial itu menurut hasil pengamatan kita sekarang, namun demikian kita berharap pembinaan yang harus selalu dilakukan secara kontiyu dan keberadaan kelompok tumbuh tadi bisa berkembang menjadi kelompok potensial dan kelompok layak untuk memperoleh dana pinjaman.

Sekarang UPK yang mengelola dana bergulir ada di 94 kecamatan dan kelompok SPP yang masuk kategori A ada 3 Kecamatan B. ada 50 Kecamatan C. ada 19 Kecamatan dan Kategori D ada 22 Kecamatan.

Kepada P. UPK ini menjadi tugas berat yang harus dijalankan bagaimana pola pendampingan yang harus dilakukan guna membina kelompok SPP ini menjadi kelompok yang layak dan siap mengelola dana simpang pinjam, karena sekarang masih banyak kelompok baru tumbuh yang perlu pembimbingan dan penguatan dari P.UPK/UPK dan FK dan diharapkan suatu saat mereka bisa berkembang seperti kelompok SPP lainnya.

Adapun persentase penyerapan dana SPP tahun anggaran 2007 berdasarkan data yang dilaporkan oleh P. UPK sampai saat ini untuk prov NAD.

1. Kabupaten Pidie 2%

2. Kabupaten Aceh Singkil 1%

3. Kabupaten Nagan Raya 1%

4. Kabupaten Aceh Barat 2%

5. Kabupaten Aceh Selatan 21%

6. Kabupaten Aceh Barat Daya 5%

7. Kabupaten Aceh Timur 17 %

8. Kabupaten Aceh Tamiang 23 %

9. Kabupaten Aceh Besar 8%

10. Kabupaten Aceh Besar 24 %

11. Kabupaten Bireuen 24%

12. Kabupaten Aceh Tengah 25%

13. Kabupaten Bener Meriah 17%

14. Kabupaten Gayo Lues 21%

15. Kabupaten Aceh Tenggara 11%.

Yang sangat penting dalam membangun kelompok dan membina kelompok adalah melalui penguatan yang dilakuka lewat peningkatan kapasitas kelompok melalui pelatihan pelatihan, IST dan OJT terhadap kelompok SPP secara berjenjang baik melalui FK,UPK atau KPMD yang dilakukan secara berkesinambungan.

Untuk menyikapi persiapan kelompok untuk tahun anggaran 2008 dari hasil identifikasi keberadaan kelompok SPP masih dari target sehingga dikhawatirkan dana SPP yang dialkokasikan 25% dari anggaran tidak akan terserap seluruhnya atau sekitar 7%.

Penegasan Korprov Kelompok yang sudah terbentuk tersebut bagaimana memotipasi kelompok SPP tersebut untuk bisa maju dan berkembang melalui pelatihan dan kegiatan pendampingan yang harus dilakukan Pas UPK,FK dan UPK adalah:

1) Bantulah kelompok dengan informasi yang mereka butuhkan.

2) Bantulah kelompok dalam merumuskan akar permasalahan.

3) Bantulah kelompok membuat perencanaan usaha dan mobilisasi tabungan.

4) Bantulah kelompok mengendalikan kegiatan-kegiatannya.

5) Bantulah kelompok memperoleh sumber keahlian dalam mendukung kegiatannya.

6) Bantulah kelompok untuk memperoleh bantuan teknis yang mereka butuhkan.

7) Ciptakan peluang bagi kelompok untuk saling bertukar pengalaman.

8) Catatlah secara periodik perkembangan kelompok.

9) Bantulah kelompok dalam menetapkan syarat dan prosedur pengajuan pinjaman.

10) Bantulah kelompok dalam menyusun rencana kebutuhan pinjaman yang layak.

11) Bantulah anggota kelompok dalam memahami ketentuan-ketentuan pinjaman.

12) Tumbuhkan komitmen anggota untuk mengangsur pinjaman dengan tertib dan tepat waktu.

13) Tumbuhkan senantiasa komitmen untuk tanggung renteng.

14) Arahkan anggota agar senantiasa menggunakan pinjaman untuk usaha produktif.

15) Tumbuhkan etos wirausaha anggota.

16) Bimbinglah anggota dalam mengelola usahanya dan mengelola ekonomi rumah tangganya dengan benar.

AGENDA III

Penegasan Pelaksanaan MMDD dan Fasilitasi Penyusunan RPJMDes serta Presentasi Pengintegrasian PNPM kedalam sistem pembangunan Reguler yang dilakukan Di Aceh Utara : Marzuki As Sp Training / Fas Kab Aceh Utara.

Moderator : Ridwan

Notulis : Husnul

Pengintegrasian Sistem Pembangunan Partisipatif Ke Dlm Sistem Pembangunan Daerah.

1. Proses MMDD dilaksanakan secara optimal disemua desa lokasi program. Pelaksanaan MMDD dimaksud harus konsisten mengacu pada Panduan Pelaksanaan MMDD

2. Tercapainya hasil Akhir MMDD, yaitu RPJMDes sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dengan PERMENDAGRI N0. 66 Tahun 2007

MMDD adalah sebuah pendekatan dgn menerapkan metode2 partisipatif dlm proses perencanaan pembangunan desa yg diterapkan dlm pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan.

1. Rangkain Kegiatan MMDD sekurang-kurangnya mencakup Pemetaan Sosial ( Pemetaan RTM, Pemetaan Potensi dan Masalah serta Penggalian Gagasan yang dilakukan pada pertemuan dusun dan kelompok). Penyusunan dokumen RPJMDes dan Penetapan RPJMDes sebagai Peraturan Desa (Perdes).

2. MMDD bukan sekedar salah satu tahapan dlm proses pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan. Dengan demikian tidak terikat pada batasan waktu yang dialokasikan pada RKTL Perencanaan.

TARGET HASIL

1. Hasil MMDD adalah Dokumen (Kriteria dan Data) pemetaan RTM (Rmh Tangga Miskin), Data Pemetaan Potensi Desa, Data Permasalahan Desa dan Data Gagasan/Usulan kegiatan pembangunan Desa.

2. Hasil Akhir MMDD adalah dokumen RPJMDes yang benar2 milik (masyarakat) Desa,bukan sekedar dokumen RPJMDes untuk memenuhi kebutuhan PNPM Mandiri Perdesaan.

Tujuan Pelaksanaan MMDD Tahun 2008

Tujuan pelaksanaan MMDD pada pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2008 adalah untuk mempersiapkan dan memastikan terlaksananya Pengintegrasian Sistem Pembangunan Partisipatif kedalam Sistem Pembangunan Reguler mulai Tahun 2009.

ACUAN PELAKSANAAN

1.Proses MMDD mengacu secara konsisten pada Pedoman Pelaksanaan MMDD pada saat pelatihan PNPM Mandiri Perdesaan Kemarin.

2.Penyusunan RPJMDes sesuai dengan ketentuan dan Form2 yang telah ditetapkan dalam PERMENDAGRI N0. 66 Tahun 2007

Review MMDD

Bagi Desa2 yang telah memiliki dokumen RPJMDes dalam keadaan/kondisi

1. Telah memadai tetapi belum ditetapkan secara Perdes.

2. Belum memadai tetapi telah ditetapkan sebagai Perdes atau

3. Belum memadai dan belum ditetapkan sebagai Perdes.

o Wajib melakukan MMDD sesuai Pedoman Pelaksanaan MMDD untuk mereview guna memutakhirkan dan menyempurnakan Data ( Pemetaan RTM,Potensi, Permasalahan dan Gagasan/Usulan kegiatan ) serta menetapkan dokumen RPJMDes dimaksud sebagai Perdes.

P e l a k u

Pelaku yang terlibatkan langsung dalam proses/fasilitasi MMDD adalah:

1. Kader Pemberdayaan masyarakat desa (KPMD)

2. Tim Penulis Usulan (TPU).

3. Kepala Desa

4. Badan Permusyawaratan Desa /Tuha Peut & Tuha Lapan

5. Fasilitator Kecamatan (FK & FT ).

Tugas dan tanggung jwb masing2 pelaku dimaksud sesuai Tupoksi yg tlh ditetapkan dlm PTO serta mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MMDD dan PERMENDAGRI N0.66 Thn 2007.

DOKUMEN PENDUKUNG

Dukomen pendukung yang memadai terdiri dari:

1. Peta Sosial yg memadai dan menampilkan data dan imformasi yg lengkap tentang potensi dan masalah sesuai kondisi desa.

2. Data RTM yang lengkap dan memadai.

Wajib tersedia disetiap Kantor Desa/Desa Sebagai dokumen yg mudah diakses oleh pihak-pihak yg membutuhkan.

Persiapan Pelaksanaan MMDD

Pelatihan bagi Pelaku

1. Kegiatan peningkatan kapasitas pelaku (utamanya KPMD,TPU,Kades & BPD).Melalui kegiatan peningkatan pelatihan dan pembimbingan pd dsrnya untuk mempersiapkan dan meningkatkan kemampuan pelaku memfasilitasi proses dan pencapaian hsl akhir MMDD. Oleh karena itu kurikulum materi dan metode yg dirancang hrs sesuai dan efektifitas mendukung peningkatan kualitas proses pelaksanaan MMDD.

2. Review Peta Sosial.

Feed back

Zulfahmi Fas Kab Aceh Barat menurutnya Proses MMDD kurang cocok kalau disebutkan bukan merupakan salah satu tahapan dalam Proses PNPM Mandiri Perdesaan.

Jawab Marzuki yang dimaksud dengan Proses MMDD bukan merupakan salah suatu tahapan dalam proses PNPM Mandiri perdesaan disini adalah proses MMDD bisa dilakukan diluar RKTL Program dan kapan saja bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan dilapangan.

Subki Fas T Kab Pidie Sejauh mana legalitas Proses MMDD yang telah dilakukan pada tahun 2007

Marzuki Proses MMDD yang telah dilakukan pada tahun 2007 tetap berlaku dan direview kembali pada proses perencanaan MMDD pada tahapan perencanaan PNPM Mandiri perdesaan tahun 2008 apakah proses MMDD sebelumnya sudah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan MMDD misalnya

Bagi Desa2 yang telah memiliki dokumen RPJMDes dalam keadaan/kondisi

4. Telah memadai tetapi belum ditetapkan secara Perdes.

5. Belum memadai tetapi telah ditetapkan sebagai Perdes atau

6. Belum memadai dan belum ditetapkan sebagai Perdes.

o Wajib melakukan MMDD sesuai Pedoman Pelaksanaan MMDD untuk mereview guna memutakhirkan dan menyempurnakan Data ( Pemetaan RTM,Potensi, Permasalahan dan Gagasan/Usulan kegiatan ) serta menetapkan dokumen RPJMDes dimaksud sebagai Perdes.

Hamdani Fas T Kab Aceh Selatan bagaimana kalau dalam proses MMDD ada usulan dari masyarakat yang bertentangan dengan daftar negative list apa harus diteruskan atau usulan tersebut tidak diikutkan kembali pada proses PNPM Mandiri Perdesaan.

Marzuki yang harus dipahami bahwa proses MMDD yang dilakukan sekarang bahwa hasil usulan yang lahir tidak hanya semata mata diperuntukkan untuk program PNPM tetapi juga dipersiapkan menjadi perdes yang nantinya usulan tersebut bisa dipergunakan dan dibiayai oleh program lain. Diproses penggalian gagasan semua usulan yang lahir harus ditampung apakah bertentangan dengan daftar negative list atau tidak. Persoalan mau didanai oleh pihak mana di MD 2 nanti baru diputuskan oleh masyarakat mana usulan yang masuk ke RPTDes dan mana yang masuk ke RPJMDes dan sumber dananya dari mana.

Presentasi Pengintegrasian PNPM kedalam sistem pembangunan Reguler yang dilakukan Di Aceh Utara : Muhammad / Fas Kab Aceh Utara.

Panduan Pengintegrasian Sistem Pembangunan Partisipatif

Latar Belakang

Undang-undang no.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang menjamin perencanaan partisipatif belum berjalan optimal sehingga muncul beberapa model pembangunan yang menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan pengelolaan partisipatif.

Keunggulan Program Pemberdayaan Masyarakat

1) Meningkatnya kemampuan masyarakat dan pemerintah lokal dalam pengelolaan kegiatan pembangunan desa/kelurahan; 2) Partisipasi dan swadaya masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan cukup tinggi; 3) Hasil dan dampaknya, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan cukup nyata; 4) Biaya kegiatan pembangunan relatif lebih murah dibandingkan jika dilaksanakan oleh pihak lain; 5) Masyarakat terlibat secara penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian; 6) Keterbukaan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangannya cukup kuat

Kelemahan Program Pemberdayaan Masyarakat

1) Tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah ada dan masih bersifat ad hoc; 2) Partisipasi masyarakat maupun pelembagaan masyarakat cenderung bersifat mobilisasi; 3) Keterlibatan pemerintah daerah masih kurang (ego sektoral) 4) Ketergantungan terhadap bantuan teknis dari konsultan masih besar; 5) Keterpaduan program pembangunan sejenis masih bersifat lemah baik dari segi dana, waktu, dan mekanisme pengelolaan.

Tujuan

1. Tujuan Umum

mengefektifkan program penanggulangan kemiskinan melalui program pembangunan reguler di daerah.

2. Tujuan Khusus

* Meningkatnya keterpaduan antar program/kegiatan penanggulangan kemiskinan di daerah;

* Diakomodasikannya usulan kegiatan pembangunan dari masyarakat ke dalam perencanaan pembangunan daerah

* Meningkatnya kapasitas lembaga kemasyarakatan dan pemerintahan desa/kelurahan dalam pengelolaan pembangunan berkelanjutan;

* Terwujudnya sinkronisasi antara perencanaan program, perencanaan penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan daerah;

* Terwujudnya sistem penganggaran pemerintah daerah yang memungkinkan tersedianya alokasi dana bantuan langsung masyarakat (BLM).

PRINSIP PENGINTEGRASIAN

1. Keterpaduan

2. Desentralisasi

3. Bottom up – Top down

4. Efisiensi

5. Keberlanjutan

SASARAN

* Menyatunya perencanaan kegiatan program-program penanggulangan kemiskinan ke dalam perencanaan pembangunan regular di daerah

* Meningkatnya keterpaduan kegiatan, lokasi, dan anggaran pembangunan daerah dengan program-program penanggulangan kemiskinan

* Meningkatnya kualitas pelaksanaan musrenbang desa, musrenbang kecamatan dan musrenbang kabupaten

* Meningkatnya keterbukaan pengelolaan pembangunan di daerah

* Menurunnya tindak penyalahgunaan anggaran pembangunan atau korupsi di daerah

* Persentase usulan kegiatan masyarakat yang diakomodasikan dalam RKPD, Renja, RKA-SKPD, dan APBD kabupaten meningkat

* Persentase anggaran kegiatan pembangunan yang dikelola masyarakat/Desa meningkat

* Persentase anggaran di APBD untuk pelayanan public meningkat

ASPEK YANG DI INTEGRASIKAN

1. Proses perencanaan

2. Kegiatan dan

Penganggaran

3. Pemantauannya

LANGKAH PENGINTEGRASIAN

* PEMBAGIAN URUSAN KEWENGAN ANTARA DESA DENGAN KABUPATEN

* PENYIAPAN SETRAWAN

* PENINGKATAN KUALITAS JAR-ASMARA

* FASILITAS PEMBERIAN ADD

* FASILITAS BLM KECAMATAN

* PENINGKATAN KAPASITAS PEMKAB

* PENGUATAN LEMBAGA PERENCANAAN

* PELEMBAGAAN MD/MAD PEMANTAUAN

KELEMAHAN PERENCANAAN REGULER

* Peserta forum tdk merepresentasikan kelompok kepentingan di kecamatan dan kabupaten.

* Keputusan tdk mencerminkan kebutuhan masyarakat

* Sebagian besar usulan yg diajukan desa/kec.tdk diakomodasi oleh SKPD

PROSES INTEGRASI

MAD MusrenbangKab

Verifikasi Usulan Forum SKPD

Musdes Musrenbang Kec.

Pengg.ggsan Musrenbang Desa

SYARAT PENGINTEGRASIAN

* Proses MusrenbangDes & Kec.dilaksanakan secara partisipatif

* Usulan masy. Pd MusrenbangKab benar-benar prioritas kebutuhan masy.kab

* Hsl musrenbangkab menjadi salah satu acuan Bappeda dlm merumuskan RKP Kabupaten

* Salah satu acuan SKPD dlm menyusun Renja SKPD dan RKA-SKPD adalah usulan masy.melalui musrenbangkab

* Musrenbangkec dihadiri anggota DPRD dari kec daerah pemilihan yg bersangkutan

* Anggota DPRD kab memiliki informasi yg lengkap dan benar

* Pelaksanaan musrenbangkab diselenggarakan sblm pemerintah kab menyampaikan RKP/KUA ke DPRD kab

* Adanya Komitmen Bupati, SKPD dan DPRD untuk mensingkronkan proses partisipatif, teknokratis dan politis.

* Adanya ADD yang cukup untuk membiayai urusan kewenangan desa yang ditetapkan dalam peraturan daerah.

* Adanya kerelaan SKPD menyerahkan pelaksanaan kegiatan tertentu kepada masyarakat (swakelola) seperti pemberian makanan Tambahan bayi, MCK.

* Adanya BLM Kecamatan.

LANGKAH-LANGKAH PENGINTEGRASIAN

* Pembagian Urusan kewenangan antara Desa dan Kabupaten

* Penyiapan Setrawan

* Peningkatan kwalitas Jaring Asmara

* Fasilitasi ADD

* Fasilitasi BLM Kecamatan

* Peningkatan kapasitas pemerintah kabupaten.

* Penguatan Lembaga Perencanaan

* Kelembagaan MD/MAD Pemantauan

AGENDA IV : Progres PPK BRR,PNPM PPK dan PNPM Mandiri Perdesaan

Nara Sumber : Ramli Amplah SI /Muhammad hamir Smis

Moderator : Saifannur

Notulis : Triyani

PROGRES KEGIATAN PROGRAM BULAN JANUARI 2008

1. TA.2005/2006 (PPK-TF

2. TA.2007 (PNPM-PPK

3. TA.2008 (PNPM-MANDIRI

4. TA.2007 (PPK-BRR

1. TA.2005/2006 (TF)

PROGRES PENCAIRAN DANA

SUMBER DANA : MULTI DONOR FUNDS (MDF)

ALOKASI DANA : 424.870.000.000 (424,870 Milyar)

PENCAIRAN DANA BLM DI KPPN : 424.870.000.000 (100 %)

PENYERAPAN DANA BLM : 424.252.270.000 (99,89 %)

LAPORAN AKHIR : ????

PROGRES PELAKSANAAN KEGIATAN

4 KECAMATAN BELUM SELESAI ALOKASI SISA DANA %

1. KEC. BAITUSSALAM (ACEH BESAR) 4.800.000.000 51.821.300 1,08

2. KEC. KLUET UTARA (ACEH SELATAN) 1.500.000.000 28.699.250 1,91

3. KEC. SIMPANG JERNIH (ACEH TIMUR) 1.000.000.000 460.558.500 46,06

4. KEC. KUTA BAHARU (ACEH SINGKIL) 1.000.000.000 49.294.800 4,93

2. TA.2007 (PNPM-PPK)

PROGRES PENCAIRAN DANA

SUMBER DANA : APBN DAN APBD

ALOKASI DANA APBN : 79.100.000.000 (79,1 Milyar)

ALOKASI DANA APBD : 7.800.000.000 (7,8 Milyar)

PENCAIRAN DANA APBN : 39.990.000.000 (39,99 Milyar)

PENCAIRAN DANA APBD : 5.300.000.000 (5,3 Milyar)

TOTAL PENCAIRAN DANA BLM : 45.290.000.000 (45,290 Milyar)

PROGRES PELAKSANAAN KEGIATAN

SPC BELUM ADA : JENIS KEGIATAN DI DANAI : (SPC)

1. KABUPATEN ACEH SINGKIL (11 KEC) PRASARANA 808 69.144.284.135 80,4%

APBN DAN APBD BELUM CAIR : (0% S P P 700 11.559.534.720 13,4%

1. KAB. ACEH SINGKIL (12 KEC) PENDIDIKAN 22 1.140.274.945 1,3%

2. KAB. ACEH TENGGARA (7 KEC) KESEHATAN 1 55.906.300 0,07%

DANA CAIR 100% : 1. KAB. GAYO LUES

2. KAB. ACEH TIMUR

JENIS KEGIATAN SIMPAN PINJAM PEREMPUAN (SPP) : 0 % S/D 10 %

1. KAB. ACEH SELATAN :1 Kec. (Meukek)

2. KAB. ACEH TIMUR : 4 Kec. (Nurussalam, Sungai Raya,Idi Tunong, Simpang Jernih

3. KAB. ACEH BESAR : 9 Kec. (Seulimum, Kuta Baro, Suka Makmur, Ingin Jaya, Kuta Cot Glie, Darul Kamal, Kota Jantho, Lembah Seulawah, Kuta Malaka, Simpang Tiga)

4. KAB. PIDIE : 16 Kec. (semua kecamatan)

5. KAB. ACEH SINGKIL : 1 Kec. (Penanggalan-yang baru ada SPC)

6. KAB. ABDYA : 1 Kec. (Kuala Batee)

7. KAB. BENER MERIAH : 3 Kec. (Syah Utama, Permata, Pintu Rime Gayo)

8. KAB. ACEH TE : 6 Kec. (Lawe Sigala Gala, Bambel, Darul Hasanah, Makmur, Semadam, Bukit Tusam)

9. KAB. GAYO LUES : 1 Kec. (Rikit Gaib)

10. KAB. ACEH BARAT : 3 Kec. (Bubon, Woyla Barat, Woyla Timur)

11. KAB. NAGAN RAYA : 3 Kec. (Seunagan, Seunagan Timur,Beutong)

Dari 15 Kabupaten : 11 Kabupaten terdapat kecamatan dengan jenis kegiatan SPP dibawah 10% dari total alokasi dana

Dari 150 Kecamatan : 48 Kecamatan terdapat kecamatan dengan jenis kegiatan SPP dibawah 10% dari total alokasi dana

Dari 15 Kabupaten : 4 Kabupaten semua kecamatan dengan jenis kegiatan SPP diatas 10% dari total alokasi dana yaitu Kab. Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tamiang, Aceh Tengah

APA YANG SUDAH DILAKUKAN P-UPK DALAM SOSIALISASI , IDENTIFIKASI DAN PENGUATAN KELOMPOK ????

TAHAPAN KEGIATAN

TAHAPAN LAMBAT :

1. KAB. ACEH SINGKIL :3 Kec. Selesai MAD III, 5 Kec selesai MAD II, 1 Kec. Selesai verifikasi Usulan

2. KAB. ACEH TENGGARA :Tahap Pencairan Dana APBD Rp.300.000.000. untuk 3 kecamatan.

TAHAPAN NORMAL :

13 KABUPATEN :RATA-RATA 13 KABUPATEN PROSES PELAKSANAAN KEGIATAN DI LAPANGAN DAN MENUNGGU DANA ON TOP

REALISASI PENYERAPAN DANA BLM

DANA B L M SUDAH TERSERAP :

1. KAB. ACEH SELATAN : 7 Kecamatan : Rp. 880.796.350

2.ACEH BESAR : 11 Kec. : Rp. 3.797.723.790

3. KAB. ACEH TAMIANG : 7 Kec. : Rp. 1.393.732.900

4. KAB. ACEH TENGAH : 9 Kec. : Rp. 990.834.315

5. KAB. BENER MERIAH : 7 Kec. : Rp. 275.943.000

6. KAB. NAGAN RAYA : 3 Kec. : Rp. 545.895.000

7. KAB. PIDIE :17 Kec. : Rp. 4.863.731.480

DANA B L M BELUM TERSERAP :

1. KAB. ACEH BARAT : 3 Kec. : Rp. 0

2. KAB. BIREUEN : 2 Kec. : Rp. 0

3. KAB. ABDYA : 2 Kec. : Rp. 0

4. KAB. ACEH TENGGARA : 2 Kec. : Rp. 0

LAPORAN RPD DAN FISIK BELUM MASUK :

1. KAB. ACEH SINGKIL

2. KAB. GAYO LUES

3. KAB. UTARA

4. KAB. ACEH TIMUR

3. TA.2008 (PNPM-MANDIRI

PROGRES PENCAIRAN DANA

SUMBER DANA : APBN DAN APBD

ALOKASI DANA APBN : 240.345.000.000 (240,345 Milyar)

ALOKASI DANA APBD : 74.655.000.000 (74,655 Milyar)

PENCAIRAN DANA APBN : 0

PENCAIRAN DANA APBD : 0

TOTAL PENCAIRAN DANA BLM : 0

PROGRES PELAKSANAAN KEGIATAN

1. MAD I (Sosialisasi ) : 24,66 %

2. MD I : 12,66 %

KETERANGAN :

LAPORAN PROGRES YANG MASUK SAMPAI TGL 13 /2/2008 :

A. SELATAN, ABDYA, NAGAN RAYA, ACEH TAMIANG

ACEH TENGGARA, BENER MERIAH

TAHAPAN KEGIATAN

TAHAPAN MAD I :

1. KAB. ABDYA (2 Kec)

2. ACEH TAMIANG (6 Kec)

3. KAB. ACEH SELATAN (9)

4. KAB. ACEH TENGGARA (10 Kec)

5. KAB. BENER MERIAH (7)

TAHAPAN MD I :

1. KAB. SELATAN

2. ACEH TAMIANG (6 Kec)

3. KAB. ACEH TENGGARA

BELUM ADA LAPORAN :

13 KABUPATEN BELUM ADA LAPORAN SECARA RESMI

4. TA.2007 (PPK-BRR)

PROGRES PENCAIRAN DANA

SUMBER DANA : BRR

ALOKASI DANA :121.000.000.000 (121 Milyar)

PENCAIRAN DANA DOK : 4.524.000.000 (95,72%)

PENCAIRAN DANA BLM : 45.213.200.000 (34,53%)

BELUM PENCAIRAN DANA BLM : 71.262.800.000

PROGRES PELAKSANAAN KEGIATAN

1. IDENTIFIKASI & KLARIFIKASI : 100 %

2. PERTEMUAN PELAKU DI KECAMATAN : 100 %

3. MKP & MD PENETAPAN USULAN : 100 %

4. VERIFIKASI USULAN : 100 %

5. MAD PENDANAAN : 100 %

6. PENCAIRAN DANA TAHAP I : 99,24 %

Dana Belum Cair DOK dan BLM Tahap I :

1. KAB. PIDIE :Kec. Simpang Tiga


REALISASI PENYERAPAN DANA

DANA BLM :

1. KAB. ACEH BESAR 1. Kec. Pulo Aceh : 494.788.100

: 2. Kec. Peukan Bada : 590.085.000

: 3. Kec. Leupung : 150.819.600

: 4. Kec. Baitussalam : 396.125.800

: 5. Kec. K. Barona Jaya : 236.622.800

: 6. Kec. Lhok’nga : 370.885.150

: 7. Kec. Darussalam : 357.457.050


2. KAB. PIDIE :1. Kec. Jangka Buya : 249.681.200

3. KAB. ACEH UTARA :1. Kec. Syamtalira Bayu : 16.767.100

: 2. Kec. Dewantara : 121.683.300

: 3. Kec. Tanah Pasir : 121.683.300

4. KAB. BIREUEN :1. Kec. Peudada : 126.359.035

5. KAB. NAGAN RAYA :1. Kec. Darul Makmur : 27.127.000


DANA DOK BELUM TEREALISASI :

1. KAB. ACEH SINGKIL : 1. Kec. Singkil

: 2. Kec. Singkil Utara

: 3. Kec. SimpangKanan

: 4. Kec. Gunung Meriah

: 5. Kec. Kuala Baru

2. KAB. ACEH TIMUR : 1. Kec. Simpang Ulim

: 2. Kec. Idi Rayeuk

3. KAB. PIDIE : 1. Kec. Simpang Tiga

4. KAB. BIREUEN : 1. Kec. Peudada

: 2. Kec. Gandapura

5. KAB. ACEH JAYA : 1. Kec. Setia Bakti


LAPORAN F K I

SOFT COPY :
1. PROFIL KECAMATAN DAN KABUPATEN

2. DATA USULAN DESA

3. TULISAN – TULISAN MENARIK / BULETIN

4. DOKUMENTASI / FOTO

5. INFORMASI PENTING

6. DLL

AGENDA V : Imformasi dari WB
Nara Sumber : Wawan Setiono
Moderator : Subki
Notulis : Muklis

Sebuah Evaluasi dan Komitmen


DARI “PPK TANGGAP DARURAT”

SAMPAI “PNPM MANDIRI PERDESAAN


2005

2006

2007

2008

Issue & Focus

PPK-MDF (TF1 & TF2)





Status? MDST? Lap Akhir? Kapan bisa ditutup?

PPK-BRA





.. not be continued ..

.. usahanya sustain ..

PNPM-PPK





Cost sharing? Kec berubah status di 2008? MDST & Lap Akhir tuntas di 2008

PPK-BRR





April, cair 100%! Fisik & Lap Akhir 100%, 1-2 bulan sesudah dana 100%?

PNPM Mandiri Perdesaan





NO Optimalisasi! Cost Sharing? Real action? 2008 WAJIB tuntas! Integrasi?


BELAJAR DARI PENGALAMAN
DARI “EVALUASI” MENJADI “KOMITMEN”

HAL / ASPEK APA SAJA?

KEMARIN

“EVALUASI”

HARI INI & ESOK

“KOMITMEN”

KODE ETIK?

Banyak kasus, kebanyakan pelaku utamanya dari “konsultan/fasilitator”

PPK sudah 8 th, kenapa masih ada???

Semua sibuk cari “bukti & saksi” seperti jaksa???

JANGAN PERNAH MENCOBA!

Jangan pernah belajar menjadi “expert” membuat pembelaan/klarifikasi, percuma saja!

Namanya juga Kode Etik, jadi ukurannya “etika profesi”

“IMAGE” PROGRAM?

PPK itu program pemberdayaan lho ……….

PPK/PNPM adalah program pengentasan kemiskinan yang menggunakan pendekatan / metode pemberdayaan …..

“IMAGE” MENJADI PELAKU

…. yang penting “jangan main uang” pasti dijamin dipakai terus ….

If kinerja/profesionalisme rendah akan sulit dipertahan kan apalagi “main uang”

DISIPLIN & “SIKAP” PROFESI-ONAL

….. di beberapa event ke-disiplinan & sikap sebagai seorang profesional masih dipertanyakan, baik utk yg level prov maupun kab …..

Perlu dicermati & diyakini bahwa kedua hal tersebut ada dalam salah satu aspek evaluasi kinerja, sangat berkaitan!

REWARD & PUNISHMENT

…. hampir tidak nampak “pembedaan perlakuan” terhadap yang “hebat” dan yang “loyo” atau kadang “terbalik”…..

Harus ada ketegasan & keberanian untuk memberikan reward & punishment kepada yang “berhak”

TEAM MANAGE- MENT & TEAM WORK

…. di provinsi dan beberapa kabupaten tidak & belum berjalan dengan baik dan efektif ….

… leader & anggota team pada dasarnya memiliki kewajiban yg hampir sama untuk mewujudkannya ….

KASUS DAN MASALAH

Progres sangat lambat.

Monitor perkembangan penyelesaian, kurang.

Pembagian tugas, kewenangan & kewajiban dalam penyelesaian, masih kurang.

Setiap kasus & masalah harus ada target waktu penyelesaian termasuk pembagian peran.

Evaluasi terhadap implemen tasi peran yang diberikan.

BIMBINGAN, SUPERVISI & INTERNAL AUDIT

…. di banyak lokasi masih sangat lemah & sangat tidak efektif….. prov & kab …. menular juga ke kec … lapangan & masy lemah …

Buku bimbingan wajib diisi, periksa buku harian kec, kab & provinsi.

Fungsi sebagai supervisor, dng supervisi efektif.

Frekeunsi & ketajaman dalam internal audit.

PELELANGAN

…. sebagian besar tidak melakukan secara benar atau sekedar formalitas utk syarat administrasi ….

Tidak ada lagi toleransi thd siapapun (kab & kec) yg tidak melakukan pelelangan, “TIM” kab punya tanggung jawab yg sama utk memas tikan pelelangan memang sdh dilakukan secara benar.

MOTO TAHUN KUALITAS

….sudah tersosialisasi ke semua fas di kecamatan, hasil belum bisa diukur seluruhnya….

YAKINKAN TETAP BERLAKU.

Pastikan bisa terwujud di lapangan. Harus tidak ada lagi adm UPK/TPK yg tidak accountable, hasil pekerj fisik & SPP yg apa adanya dll. “yakinlah” if itu masih terjadi akan ada lanjutannya

AGENDA V : Penanganan masalah dan tindak lanjut penanganan masalah
Nara Sumber : Mirdas Ismail
Moderator : Chairullah
Notulis : Hamdani

1. Fas / T Kab bagaimana menilimasir agar bisa menghendel setiap permasalahan yang terjadi diwilayah kerjanya.

2. Bulan Maret 2008 akan dilihat kualitas penyelesaian masalah dimasing masing kabupaten.

3. Masih ada konsultan yang tidak ada dilokasi itu yang harus dilakukan invetarisir toleh Fas/T Kab masing masing terhadap keberadaan konsultan dilapangan.

4. Penanganan masalah memang butuh waktu tetapi bagaimana menyelesaikan permasalahan tersebut sesegera mungkin untuk mendapat suatu kepastian dan ini menjadi tanggung jawab dan sepenuhnya ada dimasing masing Fas/T Kab bukan Provinsi.

5. Aceh Selatan masalah Kilang Padi dan Pabrik es permasalahannya sampai sekarang belum selesai.

6. Pelaporan dari Tekniknya ini bisa dilihat yang membuat Fas Kab atau Operator?

7. Penangan masalah adalah bahagian integral dari tugas Fas/T Kab.

Sekian terimakasih selamat